Pengertian Mu’arrab
Mu’arrab (المعرّب) secara bahasa adalah isim maf’ul dari fiil (عَرَّبَ – يُعَرِّبُ – تَعْرِيْبًا ). Muarrab artinya sesuatu yang dijadikan sebagai bahasa Arab. Adapun pengertian Mu’arrab menurut As-Suyuthi adalah sesuatu yang orang Arab gunakan dari kata-kata yang ditempatkan di kata lain pada selain bahasanya.[1] . Menurut Al-Jauhari Ta’rib adalah pengucapan istilah asing oleh orang Arab dengan metode mereka sendiri[2]
Kata Dr. Abdul Wahid Waafiy, Ad-Dakhil Ajnaby adalah kosakata asing yang diakuisasi ke dalam bahasa Arab, apakah itu yang digunakan oleh orang-orang Arab fushah pada masa jahiliyyah dan sebelum Islam, ataupun apa yang digunakan oleh Muwallad yang datang setelah mereka.
Para sarjana modern menyebut orang Arab murni adalah orang Arab Badui dari Jazirah Arab sampai pertengahan abad keempat Hiriyah, dan orang Arab Amsar sampai akhir abad kedua Hijriyyah, dan mereka menyebut zaman ini sebagai era protes.
Adapun Muwallad adalah orang-orang selain itu, meskipun mereka berasal dari Arab.
Perbedaan Pendapat Ulama Terhadap Keberadaan Mu’arrab Dalam Al-Quran
Setidaknya ada 3 (tiga) pendapat ulama terhadap keberadaan mu’arrab di dalam Al-Quran.
Pendapat Pertama: Menolak keberadaan mu’arrab dalam Quran
Diantara yang berpendapat bahwa mu’arrab tidak ada di dalam Al-Quran adalah pendapat Imam Asy-Syafi’i, Abu ‘ubaidah, Ibnu Faris dan beberapa ulama lain radhiyallahu ‘anhum yang sepakat untuk menolak keberadaan mu’arrab dalam Quran berdasarkan firman Allah SWT {قرآنا عربيا} dan pada Q.S Fusshilat ayat 44.
Abu Ubaidah menyebutkan bahwa Al-Quran telah diturunkan dengan bahasa Arab yang konkrit, maka siapapun yang mengklaim atau menyatakan kalau di dalam Al-Quran terdapat bahasa selain bahasa Arab maka itu adalah pendapat yang mengejutkan, dan barang siapa yang mengira bahwa bahasa Arab di dalam Al-Quran adalah bahasa rakitan (‘ammiyah) maka itu merupakan tuduhan yang mengerikan.[3]
Ibnu Faris juga mengatakan jika Al-Qur’an memiliki sesuatu di dalamnya selain bahasa Arab, itu akan menjadi delusi, membayangkan bahwa orang Arab tidak dapat melakukan hal serupa, karena Quran datang dengan bahasa yang tidak mereka tahu.[4]
Ulama-ulama yang lain juga berpendapat bahwa setiap lafaz bahasa Arab adalah murni, akan tetapi bahasa Arab sangat luas.
Pendapat Kedua: Menyetujui keberadaan mu’arrab dalam Quran
Berikut adalah ulama-ulama yang sepakat tentang hal ini sebagaimana yang dikatakan oleh Abu ‘Ubaid Al-qasim ibn Salam sebagai mana yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Mujahid, Ibnu Jubair, ‘Akramah, ‘Atha’, dan lainnya dari ahli ilmu, bahwasanya mereka mengatakan dalam banyak literatur : “Mu’arrab di dalam Quran itu dengan bahasa ‘ajam”.
Para ulama yang sepakat bahwa mu’arrab ada di dalam Qur’an, memaparkan contoh-contoh diantaranya seperti:
{طه – واليم – والطور – والربانيون} Ini merupakan mu’arrab dalam bahasa Syria.
{الصراط – القسطاس – الفردوس} Ini adalah mu’arrab dalam bahasa Romawi.
{مشكاة – كفلين} Ini merupakan mu’arrab dalam bahasa Habasyah.
{هيت لك} Ini merupakan mu’arrab dalam bahasa Hauran (adalah wilayah yang membentang di bagian selatan Suriah dan Yordania utara)
Contoh-contoh Mu’arrab tersebut adalah pendapat dari para ulama ahli ilmu.[5]
Para ulama ini juga merespon terkait keberadaan Mu’arrab di dalam Quran berdasarkan dalil dari firman Allah SWT di dalam Q.S Yusuf ayat 2 {قرآنا عربيا}, bahwa kata-kata sederhana selain bahasa Arab tidak membuatnya bukan bagian dari orang Arab, dan puisi dalam bahasa Persia tidak menyimpang darinya dengan kata Arab di dalamnya.
Para ulama ini juga memberi penjelasan dari firman Allah SWT di dalam Q.S Fushilat ayat 44 {أأعجمي وعربي} bahwa makna dari kata ini adalah siyaq, artinya apakah itu kalam non-Arab ataupun penututu Arab.
Pendapat Ketiga: Menyetujui dan menghimpun kedua pendapat
Abu Ubaid Al-Qasim bin Salam berkata setelah dia meriwayatkan dua ucapan sebelumnya. Dan hal yang benar menurut saya adalah mazhab di mana dua pendapat itu dipercaya oleh semua orang, dan bahwa huruf-huruf ini memiliki asal-usul asing seperti yang dikatakan oleh para ahli hukum, tetapi mereka terpikir oleh orang-orang Arab, jadi saya menerjemahkannya ke dalam bahasa mereka, dan mengubahnya dari kata-kata non-Arab menjadi kata-kata mereka sendiri, sehingga menjadi bahasa Arab, kemudian Al-Qur’an diturunkan, dan huruf-huruf ini bercampur dengan huruf-buruf orang Arab. Maka, yang berkata: itu adalah bahasa Arab, dia benar, dan siapapun yang berkata: non-Arab, juga benar.[6]
Abu Mansur Mauhub al-Jawaliqi berkata: Itu karena huruf-huruf ini pada awalnya tidak diucapkan oleh orang Arab, jadi dia mengatakan yang asli, kemudian orang Arab mengucapkannya dalam bahasa aslinya, kemudian di-Arab-kan, jadi menjadi bahasa Arab dengan cara di-Arab-kan, jadi dalam hal ini bahasa Arab, asalnya asing, dan perkataan ini berlaku untuk semua kedua belah pihak.[7]
Mungkin pendapat ini yang paling mendekati kebenaran. Siapapun yang mengatakan dalam kata marquee – misalnya – bahwa itu adalah bahasa Persia, yang berarti bahwa itu adalah keturunan orang Arab dari Persia, maka dia benar, dan siapapun yang berkata: Itu bahasa Arab; Artinya bahwa orang Arab mengetahuinya dan menggunakannya sebelum wahyu Al-Qur’an, dan Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa yang dimengerti orang Arab – itu benar juga.
Tanda-Tanda ‘Ajmah atau Mu’arrab
- Naqal: dengan mengutip dari salah satu imam Arab, seperti Al-Asma`i atau lainnya, bahwa suatu kata bukan bahasa Arab.
- Bertentangan kata dengan wazan bahasa Arab: bahwa isim tersebut menyimpang dari wazan nama Arab, contoh (إبْرِيسم). Wazan seperti itu tidak ada dalam struktur kata benda bahasa Arab.
- Harus diawali oleh huruf Nun dan Ra’: contoh: (نرجس); ini tidak termasuk dalam kata bahasa Arab, juga (نرس) dan (نورج), (نرسيان), dan (نرَجه).
- Huruf akhirnya harus huruf Dzal yang terletak setelah huruf Dhal: contoh: (مهندز); Ini tidak ada dalam bahasa Arab.
- Harus terhimpun dalam suatu kata tersebut huruf Shod & Jim: contoh: (الصولجان), (الجص), dan (صنجق).
- Harus berhimpun huruf Jim & Qaf dalam suatu kata, contoh: (المنجينيق).
- Fi’il yang 4 huruf dan 5 huruf tidak boleh ada huruf Zalaqah: Dan disebut demikian – seperti yang disebutkan dalam hadits tentang ciri-ciri huruf dan makharijul huruf – karena sebagian suara keluar dari lidah – yaitu ujungnya – dan sebagian keluar dari bibir. Contoh: سفرجل, قذعمل, قرطعب, جحمرش, Jika Anda membuat contoh fi’il ruba’i dan khumasi tanpa satu atau dua huruf Zaliq, maka itu bukan bahasa Arab. Contoh: عفجش, خطائج
- Gabungan dari huruf Ba’, Sin, dan Ta’. Contoh: بستان
- Gabungan dari huruf (ج) & (ط). Contoh: الطاجن, الطيجن
- Pertemuan huruf (ر) & (ل) jarang terjadi kecuali pada lafaz-lafaz tertentu. Contoh:ورل
- Tidak didapati dalam kalam orang Arab suatu kata yang berhuruf Dal dan setelahnya huruf Zal, kecuali hanya sedikit. Oleh karena itu, ulama Basrah menolak menyebut (بغداذ).
- Huruf (ش) sesudah huruf (ل) dalam satu kata. Ibnu Saidah berkata dalam kitab Al-Muhkam : Dalam kalam orang Arab tidak ada kata yang huruf (ش) terletak sesudah huruf (ل) dalam satu kata bahasa Arab yang murni. Yang ada adalah sebaliknya.
- Dengan adanya studi sejarah dan ilmu alam untuk mengklasifikasikan bahwa suatu hewan, tumbuhan, obat-obatan tidak ada di jazirah Arab. Dengan begitu kita jadi tahu kalau suatu kata tersebut bukan kata bahasa Arab.
Footnote
[1] Al-Muzhir fi uluum al-lughah wa anwaiha 1/68
[2] Taajul lughah wa sihahul arabiyah 1/271
[3] Al-itqan fii uluumilqur’an (Jalaluddin As-Suyuthi) 2/105
[4] Ash-Shahaby fii fiqh lughah (Ibnu Faris) hlm. 33
[5] Al-Muzhir 2/268
[6] Al-itqan fii uluumilqur’an (Jalaluddin As-Suyuthi) 2/108.
[7] Abu Mansur Mauhub al-Jawaliqi, Al-Mu’arrab, hlm. 6.