ghoorib.com|Hikmah-Hikmah Pernikahan

Hikmah-Hikmah Pernikahan

Allah swt. dan Rasul-Nya menganjurkan pernikahan, dalam ajaran Islam sangat kuat dan cukup dalil mengenai pernikahan, sebab pernikahan bagi manusia endatangkan hikmah dan manfaat yang sangat besar, baik bagi kehidupan individu, keluarga, masyarakat, bahkan bagi agama dan bangsa. Menikah adalah separuh agama dalam beberapa riwayat, diantara hikmah-hikmah dari pernikahan adalah sebagai berikut:
1. Terwujudnya kehidupan yang tenang dan tentram, karena terjalinnya cinta dan kasih sayang diantara sesama suami istri dan keluarga.
2. Terhindar dari perbuatan maksiat, seperti perzinaan dan prostitusi. Dengan pernikahan seseorang dapat menyalurkan naluri biologisnya dengan cara yang halal dan benar.
3. Pernikahan adalah jalan terbaik untuk menciptakan keturunan yang baik dan mulia sekaligus merupakan upaya menjaga kelangsungan hidup manusia yang sesuai dengan ajaran agama. Dalam sebuah hadist riwayat Anas bin Malik, Rasulullah Sallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda;
كانَ النَّبِيُّ يأمرنا بالبَاءَة وينهى عن التّبتُّل، ويقول تزوّجُوا الولوْدَ الوَدُودَ فإنّي مَكَاثِرٌ بكمُ الأمَم يوم القيامة
Artinya:
“Bahwasanya nabi saw. Memerintahkan nikah dan melarang keras membujang (jomblo), seraya beliau bersabda, ‘Nikahlah kamu dengan perempuan yang mencintai anak dan banyak anak, karena sesungguhnya aku akan berbangga-bangga dengan dengan banyaknya (jumlah) kamu dari pada ummat lain di hari kiamat.”
4. Dengan menikah dan mempunyai anak, naluri kebapakan dan naluti keibuan akan tumbuh dan berkembang saling melangkapi dan berjuang bersama.
5. Dengan menikah dapat mendorong seseorang, terutama laki-laki khususnya untuk bersungguh-sungguh dalam mencari nafkah yang halal untuk anak dan istri, sebab ketika menikah dialah yang bertanggung jawab terhadap keluarganya anak dan istrinya, nafkah tidak hanya berbentuk jasmani tetapi juga rohani.
ghoorib.com|Hikmah-Hikmah Pernikahan
Photo by wendel moretti from Pexels
6. Mendatangkan keberkahan, setelah menikah seorang suami akan bersungguh-sungguh mencari rejeki yang banyak dan halal. Sehingga dengan kerja keras dan usahanya tersebut akan menumbuhkan kemakmuran dan keberkahan dalam hidup berumah tangga. Orang bilang sesudah menikah ada saja pintu rejeki dan keberkahan yang terbuka.
Selain itu, orang yang sudah menikah dan berkeluarga akan dilipatgandakan oleh Allah pahala amalnya dan rejekinya dibandingkan dengan orang yang belum menikah atau berkeluarga.
7. Memperluas tali persaudaraan, dengan menikah tidak hanya menyatukan dua insan yang berbeda tetapi juga menjalin persaudraan dan keakraban diantara dua keluarga besar, dari keluarga istri dan dari keluarga suami. Apalagi jika pernikahan tersebut terjadi antar suku bahkan antar negara, hal ini tentu akan menciptakan keakraban yang lebih luas dengan tradisi dan budaya yang beraneka ragam.
8. Dapat meringankan beban masyarakat, karena dengan banyaknya jumlah keluarga dalam sebuah masyrakat, maka tingkat gotong royong akan tinggi terutama dalam pembangunan fisik. Banyak hal yang akan lebih mudah jika dikerjakan bersama-sama dan musyawarah.
9. Terjaminnya ketentraman dan ketenangan diantara anggota msyarakat. Karena dengan pernikahan dapat terhindar dari perbuatan-perbuatan kriminalitas seperti maksiat dalam kehidupan masyarakat karena naluri dan dorongan seksualitas tersebut sudah tersalur kejalan yang halal dan benar.
BACA JUGA :  Sejarah Imam Syafi'i Mencari Ilmu dan Pertemuan dengan Imam Malik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *