ghoorib.com|Tujuan, Fungsi dan Kegunaan Ilmu Bahasa (Ilmu Lughah)

Tujuan, Fungsi dan Kegunaan Ilmu Bahasa (Ilmu Lughah)

Tujuan Mempelajari Ilmu Bahasa

  1. Untuk memahami hakikat, fenomena bahasa, dan unsur-unsur yang menyusun bahasa tersebut.
  2. Untuk memahami fungsi bahasa yang digunakan dalam kehidupan ummat manusia.
  3. Untuk memahami kaitan ilmu bahasa dengan fenomena maupun aspek kehidupan, seperti aspek sosial, kejiwaan, sejarah, geografi, ilmu alam, psikologi, biologi, antropologi dll.
  4. Untuk memahami model-model perkembangan bahasa di berbagai kalangan masyarakat dan bangsa serta dalam berbagai masa atau zaman.
  5. Untuk menyingkap kaidah-kaidah yang menyusun bahasa untuk mudah dipahami. Tujuan ke-5 ini merupakan tujuan mendasar dalam mempelajari ilmu lughah.

Fungsi Ilmu Bahasa

  1. Mendeskripsikan rumpun bahasa juga bahasa-bahasa yang dimiliki oleh manusia.
  2. Menelaah faktor-faktor yang mempengaruhi bahasa mengapa tetap eksis serta menyingkap seputar kaidah-kaidahnya. Contohnya, Mengapa bahasa Inggris digunakan hampir di seluruh dunia atau menjadi bahasa Internasional?
  3. Membatasi pengertian dan bidang-bidang yang sesuai dalam ilmu bahasa.

Kegunaan Praktis Ilmu Bahasa

Kegunaan praktis ilmu bahasa adalah kegunaan secara terapan/praktek dalam kehidupan sehari-hari antara lain:

  • Memberi arahan kepada kita untuk menemukan media yang sesuai dalam pembelajaran bahasa.
  • Untuk mengetahui metode penyusunan buku kaidah dan sastra bahasa.
  • Para pemikir menetapkan ilmu bahasa sebagai solusi bagi masalah-masalah yang terdapat dalam pembelajaran bahasa.
ghoorib.com|Tujuan, Fungsi dan Kegunaan Ilmu Bahasa (Ilmu Lughah)

Teori Munculnya Bahasa Manusia

Setidaknya ada dua teori yang viral dalam kacamata ilmu bahasa yaitu:

1. Teori Vertikal/Ilham/Wahyu

  • Bahasa diilhamkan kepada manusia.
  • Plato berpendapat bahwa bahasa adalah fenomena alam.
  • Ibnu Faris:” Bahasa arab itu bahasa vertikal” dalil nya adalah “وعلم أدم الأسماء كلها”

2. Teori Horizontal (dibentuk)

  • Bahasa dibentuk oleh manusia karena kebutuhan.
  • Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berpendapat bahwa masyarakat berkumpul dan menamakan sesuatu dengan sebuah nama yang disepakati.
Instagram : @ghoorib
Fb Fanspage : Ghoorib 
Twitter : @ghoorib_tweet
BACA JUGA :  Cara Menerapkan Metode Langsung (Thariqah Mubasyarah) Dan Medianya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *